Selain Suntik, Ada Obat Penenang juga yang Dicuri Anggota Dewan Ini

Selain Suntik, Ada Obat Penenang juga yang Dicuri Anggota Dewan Ini
NR dibawa ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. Foto damiri/radarlampung.co.id/jpg

Saat ditanya mengenai apakah pelaku dalam kondisi pengaruh narkoba, Hari mengatakan pihak nya masih melakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Dan anggota DPRD tersebut belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum 24 jam. 

“Kami masih punya beberapa jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, nanti kalau sudah 24 jam dan keterangan sudah lengkap baru bisa ditentukan,” jelasnya. (cw11/adi/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News