Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo mulai membayarkan tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan tambahan penghasilan guru.
Pembayaran dilakukan secara rapel, yakni untuk periode bulan Januari hingga Maret 2024.
"Total anggaran yang digunakan untuk tunjangan profesi guru periode bulan Januari hingga Maret mencapai Rp27,7 miliar kepada 1.668 orang guru PNS dan non-PNS (PPPK, red)," ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat (19/4).
Nelson menyebutkan, untuk tunjangan khusus guru periode bulan Januari hingga bulan Maret 2024, yaitu Rp133,7 juta yang dibayarkan kepada 11 orang guru PNS.
Adapun pembayaran tambahan penghasilan guru untuk bulan Januari hingga Maret 2024, senilai Rp482,6 juta.
Tambahan penghasilan guru itu diberikan kepada 308 orang PNS guru dan 335 orang PPPK.
"Saya mohon kiranya, karena ini tunjangan profesi untuk guru, digunakan dengan baik dalam rangka membangun profesionalisme para guru," pesan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Nelson berharap dengan dibayarkan tunjangan bagi guru PNS maupun non-PNS tersebut, dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih baik.
Guru PPPK selain menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi yang sudah sertifikasi, juga mendapat tambahan penghasilan.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga