Selama Dua Pekan, Polisi Jaring 117.895 Pelanggar di Jalan

Selama Dua Pekan, Polisi Jaring 117.895 Pelanggar di Jalan
Sejumlah Polwan Cantik menggelar operasi zebra di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (5/11). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan Operasi Zebra Jaya 2019. Operasi ini sudah digelar selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, selama dua pekan digelar, pihaknya menindak 117.895 pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Ada sebanyak 117.895 pelanggar ditilang. Paling banyak dari pengendara roda dua," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (6/11).

Dia menuturkan, tercatat ada sebanyak 26.075 pengendara roda dua yang melawan arus dan ditilang polisi dalam Operasi Zebra ini.

Pelanggar yang tidak membawa atau memiliki SIM juga menjadi pelanggar terbanyak. Sebanyak 12.745 pelanggar sepeda motor roda dua ditilang terkait SIM. "Pelanggar yang berkendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 6.959 ditilang," jelas Fahri.

Selanjutnya, untuk pelanggaran kendaraan roda empat, Fahri mengatakan pengendara yang tidak membawa atau memiliki SIM menjadi pelanggar paling banyak terjaring dalam operasi. Sebanyak 5.129 pengendara roda empat tidak membawa atau memiliki SIM dan ditilang.

"Pelanggar yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara sebanyak 1.774, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara 1.352 dan sudah ditilang," kata Fahri.

Perwira menengah ini menambahkan, jumlah pelanggar pada Operasi Zebra 2019 naik tujuh persen dibanding operasi yang sama di tahun sebelumnya.

Selama giat Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menindak 117.895 pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News