'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM

Ini sejalan dengan harapan Pupus.
"Saya berharapnya ada kompensasi untuk orang-orang yang dirugikan seperti saya, tapi kalau tidak bisa, setidaknya saya minta jangan sampai ada kejadian kayak gini lagi," tutur Pupus.
Menurut Saleh, ada peluang mekanisme peradilan bagi warga atau konsumen yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Yang pertama, ada kemungkinan untuk kita melakukan class action, yaitu gugatan kelompok masyarakat yang merasa dirugikan atas haknya sehingga nantinya mereka bisa memperoleh ganti kerugian terhadap hak-hak mereka."
"Yang kedua, citizen lawsuit, yaitu gugatan masyarakat yang merasa ada kepentingan publik yang tercederai, dan yang dituntut dari gugatan ini adalah perbaikan tata kelola ... negara melakukan perbaikan kebijakan."
"Dua gugatan ini sangat mungkin diajukan," tegas Saleh.
Kini sambil menunggu bergulirnya babak baru dalam kasus ini, Pupus yang berdomisili di Magelang, Jawa Tengah, memilih beralih ke pertamax turbo.
"Karena di sini enggak ada SPBU lain selain Pertamina, ya mau enggak mau naik ke pertamax turbo ... enggak tahu lagi deh ini dioplos lagi atau enggak, ya cuma bisa pasrah aja, namanya orang kecil kan," kata Pupus.
Hingga Kamis pekan lalu, Pos Pengaduan Konsumen yang dibuka oleh LBH Jakarta dan CELIOS sudah menerima 619 pengaduan terkait Pertamina
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua