Selama Januari-Juni, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Bekuk 104 Tersangka Narkoba
Kamis, 24 Juni 2021 – 20:00 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran telah banyak membongkar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Juni 2021.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan selama kurun waktu enam bulan itu total ada sebanyak 86 kasus yang diungkap.
"Sebanyak 54 kasus narkoba diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6).
Dari puluhan kasus itu ada sebanyak 104 pelaku penyalahgunaan narkotika. Sembilan di antaranya merupakan residivis.
Sebanyak 104 pelaku ditangkap atas kasus narkotika, terdiri dari wanita dan pria, sembilan di antaranya residivis
BERITA TERKAIT
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba