Selama Januari-Juni, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Bekuk 104 Tersangka Narkoba

Selama Januari-Juni, Polres Tulungagung dan Polsek Jajaran Bekuk 104 Tersangka Narkoba
Rilis kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diungkap Polres Tulungagung dan Polsek jajaran selama Januari-Juni 2021, Kamis (24/6). Foto: Humas Polres Tulungagung

jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran telah banyak membongkar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Juni 2021. 

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan selama kurun waktu enam bulan itu total ada sebanyak 86 kasus yang diungkap.

"Sebanyak 54 kasus narkoba diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6).

Dari puluhan kasus itu ada sebanyak 104 pelaku penyalahgunaan narkotika. Sembilan di antaranya merupakan residivis. 

Sebanyak 104 pelaku ditangkap atas kasus narkotika, terdiri dari wanita dan pria, sembilan di antaranya residivis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News