Selama Lima Bulan, Indonesia Sudah Impor 882 Kontainer Sampah Plastik
Rabu, 18 September 2019 – 21:21 WIB

Sampah plastik bertumpuk. Foto : Natalia Laurens/JPNN
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang berkoordinasi dengan KLHK pada 14, 15 dan 29 Agustus 2019 terhadap tiga perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Tangerang, Banten, yakni PT HI, PT NHI dan PT ART mendapati impor limbah plastik tercampur sampah dan limbah B3. (cuy/jpnn)
Sejak April hingga Agustus 2019, total sudah 882 kontainer sampah plastik diimpor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK