Selama Pandemi Corona, Polisi Ungkap 96 Kasus Hoaks

Selama Pandemi Corona, Polisi Ungkap 96 Kasus Hoaks
Ilustrasi hoaks. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menerangkan selama terjadi pandemi virus corona (covid-19), mereka sudah mengungkap puluhan berita bohong (hoaks).

“Jadi, sampai 21 April ini dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan polda-polda sudah ungkap 96 kasus,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (21/4).

Argo memerinci, ada tiga wilayah yang paling banyak mengungkap kasus hoaks yakni, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masing-masing 12 perkara.

“Kemudian ada Polda Riau sembilan kasus. Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri masing-masing menangani enam kasus. Sedangkan puluhan kasus lain ditangani polda lainnya,” sambung Argo.

Mantan Kapolres Nunukan itu menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan, rata-rata pelaku yang ditangkap bermotif sama yakni iseng dan main-main.

"Hampir dari mereka semua yang ditangkap mengaku iseng, bercanda, dan menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemerintah," imbuh Argo.

Kini, para tersangka itu harus menjalani hukuman dan mendekam di balik jeruji besi.

Mereka dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A UU ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (cuy/jpnn)

Selama terjadi pandemi virus corona, polisi sudah mengungkap puluhan berita bohong (hoaks).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News