Selama PPKM Darurat Begini Persyaratan untuk Naik KAI

Selama PPKM Darurat Begini Persyaratan untuk Naik KAI
Selama PPKM Darurat KAI memberlakukan sejumlah persyaratan untuk penumpang yang mau menggunakan kereta. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ke depan jumlah stasiun yang menyediakan layanan Rapid Test Antigen akan ditambah secara bertahap," ungkap Joni.

Ke-40 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.

“Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan penumpang yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata dia.

Joni menegaskan bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan maka tidak diperbolehkan naik KA.

"Tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Joni. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 5-20 Juli 2021 pihaknya memberlakukan sejumlah persyaratan untuk penumpang yang naik kereta.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News