Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Pemkot Palembang Berkurang
Rabu, 13 Maret 2024 – 16:03 WIB
Dia mengajukan permintaan kepada kepala OPD Pemkot untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagi OPD yang memberikan layanan langsung publik, seperti fasyankes, layanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, serta unit kerja sejenis, diharapkan mengatur penugasan pegawai sesuai hari libur nasional.
“Selama Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan apel pagi, senam pagi, dan gotong royong tidak akan dilaksanakan,” kata Dewa. (mcr35/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Di bulan suci Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang berkurang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri