Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi
Azwar menambahkan, surat edaran tersebut sudah dilayangkan ke seluruh pejabat pembina kepegawaian, baik pusat dan daerah. Diharapkan, surat edaran tersebut dapat dipatuhi dan dilaksanakan. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengeluarkan surat edaran tentang jam kerja Pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News