Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari

Selama Ramadan, THM Diusulkan Tutup Selama 12 Hari
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Rudi menambahkan, untuk jam operasional THM selain jadwal tutup total, THM boleh beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara soal jam operasional, disepakati untuk jasa rekreasi dan jasa hiburan dimulai pukul 21.00-02.00 WIB.

Selain permasalahan THM, Rudi juga telah meminta Disnaker untuk menyurati perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat satu minggu sebelum hari raya idul fitri datang.(cr17)


Pemerintah Kota Batam memutuskan tempat hiburan malam (THM) akan tutup selama 12 hari selama Ramadan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News