Selama Tiga Tahun Selandia Baru Akan Terima 150 Pengungsi Asal Australia per Tahunnya

Selama Tiga Tahun Selandia Baru Akan Terima 150 Pengungsi Asal Australia per Tahunnya
Perjanjian di tahun 2013 memungkinkan 150 pencari suaka tinggal di Selandia Baru setiap tahun. (Supplied: Department of Defence)

"Australia tetap tegas: kedatangan ilegal lewat laut tidak akan diizinkan tinggal menetap permanen. Siapa saja yang berusaha untuk melanggar perbatasan akan diusir pulang atau dikirim ke Nauru." 

Menteri Imigrasi Selandia Baru, Kris Faafoi mengatakan negeranya menerima para pengungsi dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan bagi kedatangan pengungsi dan persetujuan ini adalah contoh bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami," kata Kris.

"Kami bangga bisa memberikan penyelesaian bagi para pengungsi, karena jika tidak, mereka akan menghadapi masa depan yang tidak menentu." 

Komisi PBB mengatakan ratusan orang masih terlantar

Para pengungsi yang akan bermukim di Selandia Baru harus sudah terlebih dahulu terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

Mereka juga masih harus melewati proses pemeriksaan keamanan, seperti tes kesehatan dan mengecek apakah mereka merupakan ancaman bagi keamanan atau tidak.

Dalam pernyataannya, Perwakilan Komisioner UNHCR, Adrian Edwards mengatakan badan PBB tersebut sudah lama mendukung agar Australia menerima tawaran Selandia Baru.

"Bagi para pengungsi dan pencari suaka, ketidakmenentuan yang berkepanjangan mengenai situasi mereka sudah menimbulkan banyak masalah," kata Adrian.

Sesuai perjanjian yang disepakati sembilan tahun lalu, Selandia Baru akan menerima 150 orang pengungsi asal Australia setiap tahunnya selama tiga tahun

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News