Selamat, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023

Selamat, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023
BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan di ajang ICXC 2023 yang digelar SWA bersama Business Digest. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menjadi satu-satunya Badan Hukum Publik yang berhasil meraih penghargaan dalam Indonesia Customer Experience Champion (ICXC) 2023.

Ajang bergengsi yang digelar oleh SWA bersama Business Digest tersebut merupakan sebuah wadah apresiasi bagi perusahaan maupun institusi yang berhasil menciptakan pengalaman positif dan mengesankan bagi para pelanggan atau pesertanya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang menerima langsung penghargaan tersebut mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. 

Dirinya juga berkomitmen akan terus melakukan transformasi guna meningkatkan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini merupakan salah satu motivasi bagi kami karena sebagai badan hukum publik, kami senantiasa memberikan layanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Roswita dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus bertransformasi memberikan berbagai bentuk layanan sesuai dengan karakteristik setiap peserta.

Selain itu, lanjut Roswita, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan transformasi di layanan fisiknya dengan mengimplementasikan New Service Blueprint lewat desain ruang layanan yang lebih nyaman dan ramah disabilitas di 306 kantor cabang.

Di sisi layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menyematkan teknologi electronic know your customer (e-KYC) pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sehingga mampu meningkatkan kecepatan proses pengajuan klaim, dari 5 hari menjadi rata-rata hanya 15 menit.

BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan di ajang ICXC 2023 yang digelar SWA bersama Business Digest

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News