Selamat Pagi Honorer K2, Hari Ini Dua Pimpinan Anda Berjuang di Senayan

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, audiensi pimpinan honorer K2 dengan Komisi II DPR RI akhirnya teragendakan hari ini, Rabu (15/1).
Walaupun digabung dengan forum honorer non-K2, audiensi ini merupakan kesempatan honorer K2 menyampaikan secara resmi aspirasinya terkait revisi UU ASN.
"Alhamdulillah setelah lobi sana-sini dengan pimpinan Komisi II akhirnya keluar juga jadwal audiensnya," kata Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (15/1).
Untuk audiensi hari ini, lanjutnya, PHK2I sudah menyiapkan materi bahasan yang akan diutarakan kepada Komisi II. Intinya suara PHK2I adalah memperjuangkan status PNS.
"Kami akan meminta Komisi II agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat. Selain itu honorer K2 adalah satu kesatuan di mana ada guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga teknis lainnya. Honorer K2 tidak boleh dipisah-pisah," tegasnya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih menambahkan, honorer K2 sangat layak diberikan perlakuan khusu. Artinya, honorer K2 dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun layak diangkat PNS.
"Mudah-mudahan aspirasi seluruh honorer K2 bisa saya dan Mba Nur Baitih sampaikan. Kami mohon doa seluruh honorer K2, semoga pertemuan ini akan ada titik terangnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 di bawah pimpinan Titi Purwaningsih dan Nur Baitih hari ini beraudiensi dengan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?