Selamat! Rektor Ukrida Resmi Jadi Sekjen PAMKI
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp. MK (K), resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (PP PAMKI) periode 2022 – 2025.
Dr. Wani Devita Gunardi terpilih sebagai sekjen dalam Konferensi Nasional PAMKI yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, mendampingi Ketua Umum PP PAMKI periode 2022 – 2025 terpilih, yaitu dr. Anis Karuniawati, Sp. MK (K), Ph. D.
Dalam periode sebelumnya, Dr. Wani menjabat sebagai Chairman of PAMKI Regional Jakarta selama dua periode sejak 2016 hingga 2022.
Bagi Dr. Wani, PAMKI telah menjadi ajang pengabdiannya bagi tugas-tugas kemanusiaan. Selain aktivitasnya di PAMKI, dia juga aktif sebagai anggota International Society of Infection Deseases (ISID).
Dr. Wani menuturkan awal ketertarikannya pada bidang mikrobiologi klinik adalah ketika dirinya memperoleh kesempatan menjadi asisten mikrobiologi klinik di Fakultas Kedokteran Ukrida (sekarang Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan), yang merupakan almamaternya.
Selain kesibukannya sebagai rektor Ukrida, hingga saat ini Dr. Wani juga masih aktif sebagai dosen di Departemen Mikrobiologi.
“Hand of God yang mengatur perjalanan hidup termasuk karier saya," kata Dr. Wani dalam keterangannya kepada media, Senin (23/5).
Dia mengaku menjalani bidang keilmuannya pun dijalaninya dengan penuh ketekunan, sejak program dokter spesialis Mikrobiologi Klinik hingga kemudian lulus program Doktor.
Rektor Ukrida Dr. Wani Devita Gunardi terpilih sebagai sekjen PAMKI dalam Konferensi Nasional PAMKI
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan