Selamat Tinggal..Tunjangan Dosen Berpendidikan S-1 Ditiadakan
Selasa, 01 November 2016 – 08:41 WIB
Artinya, jika biasanya dalam sebulan dosen mendapatkan penghasilan Rp 9 juta, mereka akan menerima Rp 3 juta saja.
"Ya, bisa jadi begitu. Per 1 November (hari ini, Red) dihentikan tunjangannya," ujarnya.
Di Kopertis Wilayah VII, terdapat 15-20 dosen yang masih S-1 di antara total 1.300 dosen PNS.
Ali mengakui, jumlahnya memang tidak banyak.
Sebab, tidak sedikit dosen yang mengajukan pensiun dini.
Itu dilakukan lantaran pertimbangan dosen yang bersangkutan merasa tidak mampu memenuhi kualifikasi yang disyaratkan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, dosen yang tidak memenuhi syarat akan dinondosenkan.
Dia tidak boleh lagi menjadi dosen. Aktivitasnya sebagai dosen bisa dialihkan menjadi tenaga administrasi.
SURABAYA - Para dosen yang masih berstrata berpendidikan S-1 harus gigit jari. Mereka harus siap-siap diberhentikan sebagai pengajar. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024