Selamat Tinggal..Tunjangan Dosen Berpendidikan S-1 Ditiadakan
Selasa, 01 November 2016 – 08:41 WIB
"Bisa juga diberhentikan sebagai dosen. Karena dihentikan tunjangan dosennya, bisa juga diberhentikan sebagai PNS," jelasnya.
Ali menambahkan, hal itu sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.
Bahkan, isu dosen harus minimal S-2 sudah lama digaungkan.
Karena itu, sejak lama pula pihaknya mengimbau kepada para dosen yang masih S-1 untuk segera menempuh studi lanjutan.
Namun, lantaran dengan berbagai pertimbangan, termasuk usia yang sudah senior, para dosen susah untuk belajar.
"Sehingga menyerah atau lempar handuk," katanya. (puj/elo/c7/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Para dosen yang masih berstrata berpendidikan S-1 harus gigit jari. Mereka harus siap-siap diberhentikan sebagai pengajar. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024