Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M
Arab Saudi Sepakat Percepatan MoU Perlindungan TKI
Selasa, 21 Juni 2011 – 18:30 WIB

Selamatkan Darsem, Pemerintah Siap Bayar Rp4,7 M
“Kemenlu dan Kemenakertrans mengupayakan uang ganti rugi untuk keluarga majikan Darsem sebanyak Rp 4,7 miliar. Dana itu telah disepakai oleh DPR dan Kemenlu. Insya Allah kita akan melakukan perlindungan itu. Selain dana APBN tidak menutup kemungkinan pengumpulan uang itu dilakukan dengan jalan lain,” kata Muhamin. (cha/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui untuk mempercepat pembahasan MoU akhir Juni 2011 ini. Masing-masing pihak akan membentuk tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan