Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta Instansi pusat dan pemea untuk mulai mempersiapkan pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu.
Itu karena BKN tidak dapat mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) tanpa usulan dari instansi.
"Tahun ini merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer, karena ke depan pemerintah akan fokus pada perekrutan fresh graduate," kata Zudan Arif, Jumat (28/3/2025).
Dia mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap menganggarkan gaji honorer.
Jangan sampai honorer yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tidak mendapatkan hak-haknya.
Zudan juga menekankan agar pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tidak memberhentikan honorer dalam masa tunggu pengangkatan PPPK.
"Kami berharap agar tidak ada yang dirugikan dari proses penyesuaian pengangkatan CASN 2024 ini,” pesannya.
Zudan menekankan bahwa proses pengangkatan CASN harus terus berjalan hingga SK pengangkatan diterbitkan.
Pengangkatan PPPK paruh waktu mendesak untuk menyelamatkan honorer R2/R3 dari PHK besar-besaran
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto