Selamatkan Keraton Surakarta
Selasa, 27 Agustus 2013 – 12:46 WIB

Massa Dewan Adat (kemeja merah) saat bersitengang dengan massa PB XIII Hangabehi pada pengukuhan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowilan sebagai menteri Keraton Kasunanan Surakarta Senin (26/8). FOTO: Ichwan / RADAR SOLO
Dewan adat menilai, dalam aturan di keraton, jabatan mahamenteri tidak ada. Sementara itu, menurut kubu PB XIII, pengukuhan Tedjowulan sebagai mahamenteri merupakan tindak lanjut rekonsiliasi 16 Mei 2012 dan 22 Mei 2012 yang ditandatangani di Jakarta. (edy/mas)
Baca Juga:
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak mendapatkan udangan pengukuhan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota