Selamatkan KPK, Pimpinan Harus Hadir di Pansus Angket DPR

Selamatkan KPK, Pimpinan Harus Hadir di Pansus Angket DPR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbau pimpinan KPK hadir ketika nanti dipanggil Pansus. Sebab, ketidakhadiran pimpinan KPK akan merugikan lembaga antikorupsi itu sendiri.

“Kalau pimpinan KPK tidak hadir, akan rugi. Jadi, kami imbau tinggalkan ego pribadi dan selamatkan KPK. Jadi harus hadir,” kata anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9).

Menurut Bambang, Pansus akan berusaha menyerap berbagai macam informasi yang seimbang. Karena itu, dia mengingatkan, jika ada rekomendasi sepihak jangan salahkan DPR. “Saya imbau kepada KPK tinggalkan ego-ego pribadi. Jadi ya hadir saja, tidak ada yang perlu ditakutkan,” ujarnya.

Bambang menuturkan, saat ini kerja Pansus Hak Angket KPK hampir tuntas. Dalam dua pekan ke depan, Pansus akan menyusun draf rekomendasi dan meminta konfirmasi kepada penyidik KPK.

Karena itu, Bambang menuturkan, masa kerja Pansus tidak usah diperpanjang lagi. “Saya kira sudah lengkap, tidak perlu diperpanjang,” kata ketua Komisi III DPR ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika nanti ada fraksi yang meminta perpanjangan masa kerja Pansus, tidak masalah. “Boleh saja. Lihat nanti di paripurna, apakah semua anggota setuju,” ungkapnya.(boy/jpnn)


Pimpinan KPK harus hadir ketika dipanggil Pansus Angket DPR. Sebab ketidakhadirannya akan merugikan lembaga antikorupsi itu sendiri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News