Selangkah Lagi, Hari Bersepeda Nasional Punya Payung Hukum

Selangkah Lagi, Hari Bersepeda Nasional Punya Payung Hukum
Rapat pembahasan rancangan Keppres tentang Hari Bersepeda Nasional yang digelar di Jakarta, Jumat (20/10). Foto: kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora terus mengupayakan agar Hari Bersepeda Nasional mendapatkan payung hukum lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Sejauh ini, upaya tersebut telah menunjukkan progres yang positif.

Perkembangan yang menggembirakan bagi para pegowes di Indonesia tersebut semakin kentara setelah rapat pembahasan rancangan Keppres tentang Hari Bersepeda Nasional yang digelar di Jakarta, Jumat (20/10).

Dalam rapat yang diinisiasi Kemenpora tersebut, juga dihadiri perwakilan Kementerian Sekretaris Negara, perwakilan Kementerian Sekretaris Kabinet, Kedeputian Pembudayaan Olahraga, Tim Perumus KEPPRES, serta Komunitas Sepeda.

Selain itu, ada juga perwakilan dari PB ISSI, Bagian Hukum dan Biro Humas dan Hukum Kemenpora.

Pimpinan rapat Yuni Kusmiati yang menjabat sebagai Kabag Hukum Sekretariat Kemenpora mengakui bahwa pencanangan tentang Hari Bersepeda Nasional untuk di-Keppres-kan ini didasari dorongan dari komunitas bersepeda dan Kemenpora.

Dorongan itu muncul karena animo dan dampak positif dari bersepeda begitu terlihat di masyarakat.

"Dalam pertemuan rapat ini, kami semua sepakat untuk mendorong agar segera dijadikan Keppres Hari Bersepeda Nasional," tutur Yuni usai rapat.

Kemenpora terus mengupayakan agar Hari Bersepeda Nasional mendapatkan payung hukum lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News