Selangkah Lagi, Hari Bersepeda Nasional Punya Payung Hukum

Selangkah Lagi, Hari Bersepeda Nasional Punya Payung Hukum
Rapat pembahasan rancangan Keppres tentang Hari Bersepeda Nasional yang digelar di Jakarta, Jumat (20/10). Foto: kemenpora

Adapun beberapa poin hasil kesimpulan rapat yang telah dikeluarkan seperti pentingnya penetapan Hari Bersepeda untuk membudayakan gerakan masyarakat gemar bersepeda dalam mendukung dan menciptakan efek positif terhadap pembangunan ekonomi, kesehatan dan aspek lainnya.

Namun dari sisi lain, sayangnya hasil rapat tersebut, perwakilan pihak Sekertaris Kabinet dan Kementrian Sekertariat Negara memberikan pertimbangan bahwa penetapan Hari Bersepeda tidak perlu ditetapkan melalui Keputusan Presiden karena sudah dipayungi melalui penetapan Hari Olahraga Nasional, dan secara substansi Menpora telah diinstruksikan dalam Inpres 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah mengakomodasi kegiatan atau aktifitas olahraga dalam menunjang hidup sehat.

"Kami dari tim hukum akan tetap mendorong hasil ini untuk tetap dijadikan Keppres, caranya yaitu dengan menyerahkan hasil rapat ini kepada Menpora Imam Nahrawi dan diharapkan dibawa ke pembicaraan di Rapat Terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, sehingga membuka peluang dilahirkannya Keppres," tutur Yuni.

Perwakilan Sekretaris Kabinet bidang Pemuda Olahraga Joko Hadiwiryato menilai bahwa pihaknya akan terus fokus mendorong keinginan Kemenpora dan secara cermat melihat kepentingan dasar dicanangkannya Hari Bersepeda Nasional berpayung hukum Keppres.

Tujuannya, agar tak terbentur dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

"Perkembangannya akan kita pantau terus, khususnya jika Kemenpora tetap ingin penggunaan payung hukum Keppres dalam Hari Bersepeda Nasional, karena kita harapkan dampaknya bisa berguna bagi masyarakat dan melihat momentumnya sebenarnya.

“Mengingat payung hukum sebenarnya bisa melalaui Menpora karena kepanjangan Pemerintah sehingga Keputusan Menteri sudah cukup, tapi jika tetap di bawah Keppres akan kita dorong setelah banyak antusias masyarakat yang ikut serta dalam berbagai event bersepeda," tandasnya. (dkk/jpnn)


Kemenpora terus mengupayakan agar Hari Bersepeda Nasional mendapatkan payung hukum lewat Keputusan Presiden (Keppres).


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News