Selaraskan Rencana Pembangunan, Kemendagri Harapkan Dukungan Pemerintah Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berupaya untuk menyelaraskan rencana pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2022.
Sugeng menjelaskan pemerintah memiliki target nasional yang harus dipenuhi setiap tahunnya yang perlu mendapat dukungan dari seluruh pemerintah daerah.
Dia berharap Rakortekrenbang 2022 bisa menjadi wadah koordinasi untuk para pemangku kepentingan.
Selain itu, lanjut Sugeng, para pemangku kepentingan bisa menyepakati perencanaan pembangunan nasional 2023, terutama dalam menghadapi tantangan akibat Covid-19.
"Forum Rakortekrenbang merupakan upaya untuk kami melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara prioritas nasional dengan daerah untuk kemudian dituangkan (dalam) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023," kata Sugeng, Senin (21/2).
Dia mengungkapkan forum ini akan membahas 32 urusan pemerinthan konkuren. Dengan begitu, pemerintah daerah diharapkan bisa memahami berbagai urusan yang menjadi kewenangannya.
Urusan tersebut, kata Sugeng, nantinya akan didukung melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Plt Dirjen Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan pemerintah memiliki target nasional yang perlu didukung pemerintah daerah.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah