Selebaran Yesus Juga Bayar Pajak Beredar, Ini Penjelasan DJP
Senin, 09 Oktober 2017 – 17:34 WIB
Dia menambahkan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya.
Meski demikian DJP mengharapkan pengertian sekaligus meminta maaf jika ada pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut.(ysa/rmo/jpg)
Direktorat Jenderal Pajak berupaya menjangkau publik sebanyak mungkin dalam sosialisasi pajak. Sosialisasi itu juga menyasar umat beragama.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri