Selebgram Banjarmasin Ini Ditangkap Polisi, Anda Kenal? Kasusnya Berat
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:12 WIB

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah saat konferensi pers penangkapan selbgram Banjarmasin, Olju pada Selasa (2/8) Foto: Donny Muslim/JPNN
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Olju dan mendapati pil ekstasi tersebut.
Atas kasus memalukan itu, Olju terancam hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp 8 miliar.
Ancaman hukuman itu sesuai Pasal UU 112 Narkotika yang digunakan penyidik. (mcr37/jpnn)
Kompol Pujie Firmansyah menyebut selebgram Banjarmasin, Olju ditangkap saat berada di kawasan Ahmad Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin. Kasusnya berat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya