Selebgram Cantik Jessica Forrester Ditangkap karena Narkotika

Selebgram Cantik Jessica Forrester Ditangkap karena Narkotika
Dua pelaku penyalahguna narkotika dalam konferensi pers di BNNP Bali, Selasa (13/07/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. Foto:(Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021

"Yang menyewa vila itu si J (perempuan) di daerah Kerobokan, Bali, dari Januari 2021 dengan harga Rp15 juta. Dia (manajer) indikasi menyuplai narkotika untuk dipakai bersama," katanya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

Selebgram cantik Jessica Forrester ditangkap di Bali karena penyalahgunaan narkotika.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News