Selebgram dan Online Shop Harus Ikut Bayar Pajak Lho!

Selebgram dan Online Shop Harus Ikut Bayar Pajak Lho!
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Agar semua taat membayar pajak termasuk  e-commerce, Yoga menyatakan, saat ini Ditjen Pajak sedang mengkaji sebuah mekanisme sehingga bisa menjangkau semua kalangan.

Apalagi, selama ini,  sistem pajak masih dilakukan dengan self assessment.

Self assessment itu menghitungnya, melaporkannya kan itu kan diserahkan kepada wajib pajak. Tidak semua orang taat pajak. Selebgram dan online shop tidak semua tertib melaporkan penghasilannya dengan baik. Ini yang kami pikirkan  bagaimana membuat mekanisme perpajakan. Supaya meskipun self assessment mereka pun tetap harus membayar,” lanjut Yoga.

Sebagaimana diketahui, belakangan publik figur, kalangan remaja dan selebriti mulai merambah dunia e-commerce.

Di Instagram dan YouTube, mereka berusaha menarik follower  sebanyak-banyaknya agar bisa mendapatkan tawaran iklan online atau biasa disebut dengan istilah endorsement.

Mereka inilah yang diharapkan juga memiliki kesadarannya untuk ikut membayar pajak layaknya warga negara dan wajib pajak. (flo/jpnn)

MALANG—Selama ini sebagian masyarakat menganggap hanya kalangan pekerja kantoran dan pengusaha besar yang harus membayar pajak. Karena itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News