Selebgram Zainnatu Sundus dan Teman Prianya Ditangkap di Vila, Kasusnya, Alamak

Selebgram Zainnatu Sundus dan Teman Prianya Ditangkap di Vila, Kasusnya, Alamak
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah Polresta Denpasar, Bali, Senin (31/01/2022). ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)

jpnn.com, DENPASAR - Selebgram Zainnatu Sundus bersama teman prianya bernama Rio Emilio ditangkap polisi dari Polresta Denpasar, Bali di sebuah vila, daerah Kerobokan.

Menurut Kanit 1 Satuan Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, Zainnatu Sundus dan temannya bernama Rio Emilio ditangkap setelah berbuat terlarang.

"Yang bersangkutan ini ditangkap sesaat setelah pakai sabu-sabu, ini sama temannya di vila wilayah Kerobokan," kata AKP Sutriono di Denpasar, Senin (31/1).

Perwira Polri itu menyebut tersangka Rio Emilio sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak 2014.

Sementara selebgram Zainnatu mengaku baru tiga bulan belakangan mengonsumsi barang haram itu.

Kedua tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama XCP yang masih dalam proses penyelidikan.

Narkoba tersebut dibeli seharga Rp 1.400.000 dan mereka bertransaksi melalui m-banking.

Sementara itu, tersangka Rio Emilio bersama tersangka Zainnatu Sundus kembali membeli narkoba secara patungan seharga Rp 800 ribu dengan cara mengambil tempelan.
 
Keduanya ditangkap di sekitar Jalan Muding Sari, Gg. Muding Asri, Kuta Utara, Badung pada  Selasa, 4 Januari 2022 pukul 23.00 WITA.

Selebgram Zainnatu Sundus dan teman prianya bernama Rio Emilio ditangkap polisi di sebuah vila di Bali. Kasusnya memalukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News