Seleksi CPNS 2018: Jangan Merekrut Orang yang Salah

Seleksi CPNS 2018: Jangan Merekrut Orang yang Salah
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dijelaskan, di penghujung RPJMN ketiga Tahun 2015-2019, kebijakan pembangunan dalam bidang SDM aparatur dilakukan berbasis Sistem Merit. Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“RPJMN Ketiga ini merupakan jembatan menuju RPJMN keempat tahun 2020-2024, yang akan mewujudkan birokrasi pemerintahan berkelas dunia,” tandas Atmaji.

Dia menambahkan dengan birokrasi yang baik maka pemerintah bisa merumuskan kebijakan berkualitas, mengeksekusi kebijakan tersebut secara efektif dan efisien. (esy/jpnn)

 


Seleksi CPNS 2018 merupakan investasi SDM aparatur, yang akan berpengaruh besar bagi upaya mewujudkan SDM berkualitas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News