Seleksi CPNS 2023 Dimulai, Sudah Ribuan Pelamar PPPK Guru 2023 Masuk P1, Jangan Kaget

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memastikan membuka seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun ini.
Kepastian seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditandai dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tertanggal 14 Maret 2023.
Surat MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tersebut tentang Pengadaan ASN 2023.
Dalam surat tersebut Menteri Anas mengatakan: Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.
Selanjutnya, instansi wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:
a. Tautan Peta Jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/diunduh;
b. Surat usulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK;
c. Cetak rincian usulan dari aplikasi e-Formasi yang telah ditandatangani oleh PPK; dan
Tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2023 segera dimulai ketika tahapan pengadaan PPPK Guru 2022 belum selesai. Ribuan pelamar masuk kategori P1.
- PPPK 2019 Mestinya Sudah Terima Kenaikan Gaji Berkala, Pemda Malah Minta Regulasi
- Pemprov DKI Pastikan Pengusulan Nomor Induk PPPK Guru Sesuai Prosedur
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Korbankan Honorer Lagi, Bikin Gaduh, Makin Jelas Siapa yang Ngawur
- Menjelang Rakor Pemenuhan Formasi PPPK Guru 2023, Honorer Tendik Punya Harapan Besar
- 398 PPPK Nakes Terima SK, Wali Kota Batam: Jangan Abai dengan Tugas
- Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Minta Cut Off Data 2023, Jangan Korbankan Honorer Lagi