Seleksi CPNS 2023 & PPPK, Angin Segar untuk Para Honorer Nakes DKI Jakarta

Seleksi CPNS 2023 & PPPK, Angin Segar untuk Para Honorer Nakes DKI Jakarta
Muncul desakan honorer nakes di DKI Jakarta mendapat prioritas pada seleksi PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Saat ini di Provinsi DKI Jakarta terdapat 14 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang masih berstatus tenaga kontrak atau honorer.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria menyatakan pihaknya memperjuangkan belasan ribu honorer nakes itu untuk diangkat menjadi ASN PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada nakes berstatus honor di Dinas Kesehatan karena telah menjadi garda terdepan pelayanan pada masyarakat, terutama saat pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu," kata Iman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9).

Iman Satria berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dapat memberikan prioritas kuota kepada honorer nakes pada seleksi CPNS dan PPPK yang pendaftarannya dibuka mulai 17 September 2023.

“Harapan saya semoga semuanya dapat terakomodir sehingga mereka bekerja nyaman," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menuturkan kenyamanan nakes harus diutamakan.

Dia menyatakan akan meminta BKD segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menentukan kuota prioritas.

"Untuk teman-teman BKD yang berkomunikasi dengan Kementerian PANRB agar mengutamakan (nakes) yang sudah lama ini dibandingkan dengan lulusan yang baru,” ungkap Anggara.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Honorer Nasional (DPW FKHN) Sepri Latifan berharap DPRD dapat memperjuangkan status nakes DKI.

Dia berharap dengan adanya aspirasi masyarakat ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan RSUD.

Berikut ini angin segar untuk belasan ribu honorer nakes di DKI Jakarta jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News