Seleksi Kepala Satpol PP Hanya Diikuti 1 Pelamar

Seleksi Kepala Satpol PP Hanya Diikuti 1 Pelamar
Ilustrasi. Foto: JPNN

Namun demikian, Zudan mengingatkan, untuk memenuhi prinsip kehati-hatian dan menjaga agar tidak ada gugatan PTUN di kemudian hari dari pihak pihak yang keberatan, maka sebelum ditetapkan dengan SK Gubernur, masih dibuka kesempatan bagi siapa pun untuk memberikan tanggapan ataupun keberatan terhadap proses seleksi ini.

Tanggapan atau keberatan tersebut apabila ditemukan adanya indikasi atau hal-hal yang bertentangan dengan prosedur, tahapan atau hal lainnya yang dianggap urgent.

"Saya memberikan waktu sampai dengan tanggal 28 Desember 2016 pukul 17.00 untuk memberikan tanggapan atau keberatan yang disampaikan secara tertulis kepada Plt Gubernur dengan alamat Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Gorontalo," kata Zudan.

Oleh karena itu, Zudan sangat menunggu respons dari masyarakat agar proses seleksi ini dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai keutamaan dan akuntabel.

 

Dari hasil seleksi terbuka tersebut panitia seleksi sudah menyerahkan hasilnya kepada Plt Gubernur dengan nomor urut satu pada masing masing jabatan yaitu:

1. Sekretaris DPRD adalah H. Sul Moito, SAg, ME

2. Kadis Petumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, adalah Ir Hi Rusli Wahjudewey Nusi, MT, MM

GORONTALO - Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Provinsi Gorontalo telah menyerahkan hasil penyaringan kepada Pelaksana Tugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News