Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Jadi  Prioritas, Ada Afirmasi Usia & Masa Kerja

Seleksi PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Jadi  Prioritas, Ada Afirmasi Usia & Masa Kerja
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni. Foto tangkapan layar YouTube KemenPAN-RB

3. Penyandang disabilitas.

4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.

5. Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

“Mudah mudahan dengan begini honorer K2 dan non-ASN yang sudah mengabdi lama betul-betul terakomodasi untuk mendapatkan formasi prioritas,” imbuh Alex.

Lebih lanjut Alex menjelaskan dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional (JF) nakes yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Jenis JF nakes yang mensyaratkan STR bisa dilihat di lampiran 1 KepmenPAN-RB 968/2022.

Bagi pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya. 

Sementara, bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, serta 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KemenPAN-RB menegaskan honorer K2 menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Selain itu, ada afirmasi usia dan masa kerja


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News