Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Pilihan Formasi Lintas Daerah, Pindah Jabatan Risikonya Ini

Sebaliknya bila ingin pindah ke formasi lainnya, tambah Katmoko Ari, nilai passing grade sebelumnya dinyatakan hangus.
Dia mencontohkan guru honorer yang ikut seleksi PPPK tahap 1 nilainya 525, tahap 2 nilainya 500, dan tahap 3 nilainya 512, maka diambil nilai passing grade pertama. Dengan catatan formasinya harus sama.
"Nilai passing grade akan tetap ditabung untuk jabatan yang sama. Ketika pilihan berbeda, nilai sebelumnya tidak bisa digunakan lagi," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, bila dalam tiga kali seleksi masih tersedia formasi kosong, pemeriintah akan menempuh kebijakan optimalisasi. Caranya dengan mengambil rangkin-ranking terbaik dari para peserta. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seleksi PPPK guru tahap 3 tetap digelar tahun ini, peserta bisa memilih formasi yang sama di daerah lain.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi