Selidiki Aksi 1812 yang Digelar FPI dan PA 212, Polisi akan Minta Pendapat Saksi Ahli
Selasa, 05 Januari 2021 – 16:56 WIB

Kepolisian membubarkan massa aksi demonstrasi 1812 yang berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Pada Senin (4/1) kemarin, polisi sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Hari ini polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk jalani pemeriksaan terkait kasus aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya