Selidiki Kasus Sewa Alat Berat, Polresta Mataram Bakal Mintai Keterangan Ahli
Selasa, 16 Juli 2024 – 15:21 WIB

Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dokpri
Kasatreskim mengatakan pihaknya sudah menerima dokumen sewa alat berat jenis ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen.
Arah penanganan dari kasus ini melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah.
Alat berat itu juga diketahui hingga saat ini belum balik ke Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok terhitung sejak penyewaan pada 2021. (antara/jpnn)
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ahli yang masuk agenda permintaan pendapat ini berasal dari kalangan akademisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance