Selidiki Keterlibatan Jaksa, KPK Obok-obok Kantor Kejati DKI
jpnn.com - JAKARTA - Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan suap penghentian penyidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tim KPK akan menggeledah kantor Kejati DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya.
"Dalam waktu dekat KPK akan melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT BA," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (1/4) di markas KPK.
Agus menjelaskan, KPK juga sudah memeriksa Kepala Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Namun, belum diketahui apa peran keduanya dalam kasus ini. "Ya, sementara dua orang yang kita periksa itu memang ada kaitannya," ujar Agus.
Dalam kasus ini KPK baru menjerat tiga tersangka pemberi suap. Mereka ialah Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, dan seorang swasta Marudut. Sedangkan penerima suap, masih misterius. "Semuanya masih didalami," kata Agus. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih