Selingkuh, PNS Didenda 100 Sak Semen
Rabu, 10 April 2013 – 06:20 WIB
SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di kamar kos di Muaro Sijunjung, Minggu malam (7/4). Wali Nagari Muaro Sijunjung, Bakri Dt Majo Indo mengatakan, kedua pasangan selingkuh itu diserahkan masyarakat ke polisi. "Sebelumnya, keduanya sering bertemu di kos itu," ungkap Dt Majo Indo kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin (9/4).
Ibu empat anak ini mengakui salah satu anaknya, buah perselingkuhannya dengan MI.
Baca Juga:
Kejadian berawal ketika SD mendatangi tempat kos MI, Minggu (7/4) malam. Warga sudah mencurigai ada gelagat tidak baik dalam hubungan kedua pasangan itu sebelumnya. Hingga pukul 22.30, SD tidak juga keluar. Warga pun sepakat menggerebek mereka.
Baca Juga:
SIJUNJUNG - Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35,
BERITA TERKAIT
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi