Selingkuhan Briptu A Seorang Polwan Cantik, Staf Pribadi Pejabat Polda, Alamak

Hubugan gelap suaminya, Briptu A dengan Bripda RPH lantas dilaporkan Isty ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.
Pada 2020, Isty juga melaporkan suaminya itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dia menduga pemalsuan tanda tangan itu dilakukan sang suami untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus 2019 itu sudah diproses sesuai ketentuan disiplin Polri.
Baca Juga: Mbak YR Sedang Ditindih Suami Orang saat Mertua Mendobrak Kamar, Gempar
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ucap Kombes Zulpan.
Menurut Zulpan, Briptu A bahkan bukan lagi anggota Polri lantaran sudah dipecat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Sementara selingkuhan A, Bripda RPH juga telah menerima sanksi disiplin.
Isty Febryani mengungkap perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan polwan cantik Bripda RPH, staf pribadi seorang pejabat Polda Metrp Jaya.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya