Selingkuhan Briptu A Seorang Polwan Cantik, Staf Pribadi Pejabat Polda, Alamak
Hubugan gelap suaminya, Briptu A dengan Bripda RPH lantas dilaporkan Isty ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019.
Pada 2020, Isty juga melaporkan suaminya itu atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dia menduga pemalsuan tanda tangan itu dilakukan sang suami untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus 2019 itu sudah diproses sesuai ketentuan disiplin Polri.
Baca Juga: Mbak YR Sedang Ditindih Suami Orang saat Mertua Mendobrak Kamar, Gempar
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ucap Kombes Zulpan.
Menurut Zulpan, Briptu A bahkan bukan lagi anggota Polri lantaran sudah dipecat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Sementara selingkuhan A, Bripda RPH juga telah menerima sanksi disiplin.
Isty Febryani mengungkap perselingkuhan suaminya, Briptu A dengan polwan cantik Bripda RPH, staf pribadi seorang pejabat Polda Metrp Jaya.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok