Selisih Kesejahteraan Guru Swasta dan Negeri Sangat Tipis
Jumat, 14 Mei 2010 – 17:18 WIB
JAKARTA- Kepala Bagian Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, FX Dandung Indratno mengaku heran dengan gelombang demo dari pada guru swasta yang meminta diangkat CPNS. Padahal, selisih tingkat kesejahteraan guru swasta dan guru PNS itu sangat tipis. "Beda guru swasta dan guru PNS itu hanya di gaji pokok saja kok. Tunjangan fungsionalnya sama dengan guru PNS. Malah kalau sekolah swasta di Jakarta, banyak yang tidak mau diangkat PNS karena tunjangan lain-lainnya terhapus dengan sendirinya," ucapnya.
"Hampir setiap hari kami menerima tenaga guru swasta. Ada yang datang sendiri, berdua, sampai rombongan. Tujuannya ingin diangkat jadi pegawai negeri," ujar Indratno pada JPNN, Jumat (14/5).
Dijelaskannya, dari tahun ke tahun pemerintah telah memperkecil kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri. Di mana guru swasta diberikan tunjangan fungsional setara guru PNS dan diberikan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi. Ini dimaksudkan agar guru swasta tidak menuntut menjadi PNS.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Bagian Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, FX Dandung Indratno mengaku heran dengan gelombang
BERITA TERKAIT
- Billy Bakal Sampaikan Masalah Kenaikan UKT kepada Presiden Jokowi
- Ridwan Kamil Bagikan Pengalaman Berbisnis pada Mahasiswa Indonesia di Singapura
- UKT Mencekik, Mahasiswa Ancam Kemendikbudristek
- Fokus Bangun SDM Anak Asli Papua, Apolos Bagau Jalin MoU dengan Kampus IPB
- Halimah Masuk TikTok Change Makers: Dari Kamar Mandi jadi Inspirasi Dunia
- Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?