Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel

Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel
Selisih Usia Siswa, Sekolah Harus Fleksibel
Untuk diketahui, Kemdiknas telah mengeluarkan dan mensosialisasikan surat edaran untuk tidak melakukan tes, baik membaca, menulis, maupun menghitung, bagi siswa baru SD. Surat edaran tersebut dikeluarkan lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) dengan Nomor 1839/C.C2/TU2009, yang langsung ditujukan kepada gubernur dan walikota/bupati di seluruh Indonesia. Persyaratannya sendiri hanya berusia 6-7 tahun dan memiliki surat rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, yang menyatakan bahwa anak bersangkutan siap masuk sekolah. (cha/jpnn)

JAKARTA - Pendaftaran siswa sekolah dasar (SD) yang kini dilakukan secara online, mulai menjadi polemik di tengah masyarakat. Terkait hal itu, khususnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News