Selly Mengaku jadi Korban Pergaulan Metropolis
Selasa, 29 Maret 2011 – 09:29 WIB
“Minggu siang, saya memerintahkan para kedua kanit saya, untuk menjemput Selly di posek Denpasar selatan. Untuk DPO nya dikeluarkan sejak bulan Maret 2010 dan LP yang dibuat itu sejak Februari 2010,” tambahnya.
Polres Bogor memang terus melakukan penyelidikan. Namun, Selly melakukan pergerakan yang tidak berpola, sehingga aparat kesulitan mencarinya. “Selly kita kenakan pasal 378 KUHP dalam hal ini penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun,” imbuhnya. (sdk/ico)
BOGOR - Si penipu cantik, Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26), mengaku terpengaruh dengan gaya hidup metropolis, sehingga ia nekad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di Kudus
- Chaowalit Buronan Bandar Narkoba Asal Thailand Ditangkap di Bali
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka