Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia

PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.

Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum nar­koba itu dibawa ke negara lain.

"Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).

Dia menuturkan, penyelundup narkoba menjadikan Malaysia dan Kalimantan Barat sebagai daerah transit. Itu dilakukan ka­rena tidak terlepas dari minimnya penjagaan atau fasilitas di pos pemeriksaan lintas batas (PPLB). 

PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News