Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Jumat, 07 November 2014 – 05:44 WIB

Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan 9,63 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
Barang haram itu ditemukan dalam sandal wanita. Diduga, pelaku menjadikan Malaysia sebagai lokasi transit sebelum narÂkoba itu dibawa ke negara lain.
"Baru saja saya mendapat informasi dari LO Polri yang di sana (Kuching). PRDM telah mengamankan 9,3 kilogram sabu," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers kemarin (6/11).
Baca Juga:
PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak PDRM (Polis Diraja Malaysia) pada Rabu malam (5/11). Keduanya diduga akan menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik