Selundupkan Rp1,4 Miliar, 2 WN Malaysia dan 1 WNI Diamankan

Selundupkan Rp1,4 Miliar, 2 WN Malaysia dan 1 WNI Diamankan
Selundupkan Rp1,4 Miliar, 2 WN Malaysia dan 1 WNI Diamankan

"Mereka tidak ditahan mereka, cuma didenda 10 persen. Mereka harus bayar denda ke Bank dan dilepaskan," tambahnya.

Disinggung mengenai tindak lanjut terhadap temuan pencobaan penyelundupan uang tunai itu, Slamet belum berkomentar banyak dengan alasan masih dalam proses BAP. "Pidananya tak ada, cuman aturan sanksi denda itu saja," kata Slamet. (eja/ray/jpnn)


BATAMKOTA - Petugas keamanan Pelabuhan Internasional Batamcenter, Batam, Kepri berhasil mengamankan dua WN Malaysia dan seorang WNI, Selasa (9/6)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News