Seluruh Anggota KPU Bau-bau 'Dipecat'
Rabu, 09 September 2009 – 10:30 WIB
KENDARI- Buruknya kinerja pelaksana pemilu tampaknya terjadi di banyak tempat. Di kabupaten Bau-bau, Sulawesi Utara misalnya. KPU setempat justru membuat dualisme keputusan penetapan kursi ke-11 atau jatah kursi terakhir di Dapil Bau-bau I. Karena keputusan tersebut berbuntut panjang yang berakibat pada KPU Bau-bau tidak bisa bersepakat, akhirnya KPU Sulawesi Utara mengambil sikap dan memutuskan untuk mengambil alih tugas KPU Baubau, hingga batas waktu yang belum ditetapkan. Artinya untuk sementara Ketua KPU Baubau, Verry Soekmanto dan empat anggotanya, kini nonaktif.
Dalam versi Ketua KPU Baubau, Verry Soekmanto SH memutuskan, kursi ke-11 tersebut diraih Drs Nasiru dari Partai Pelopor. Versi Ketua KPU Baubau ini, perolehan suara Partai Pelopor 753 suara dan PPD 752 suara.
Baca Juga:
Namun, keputusan itu ditentang tiga anggota KPU Baubau lainnya, La Ode Ijidman, Wa Ode Yani Haerani dan Dian Anggraeni. Bahkan, mereka melakukan "perlawanan" dengan menetapkan caleg lain yakni Mesra Raa dari Partai Persatuan Daerah (PPD) sebagai caleg terpilih, bukan Drs Nasiru (Pelopor) seperti yang ditetapkan Ketua KPU Baubau. Hasil rekap tiga anggota KPU Baubau ini, PPD memperoleh 757 suara dan Pelopor 753 suara.
Baca Juga:
KENDARI- Buruknya kinerja pelaksana pemilu tampaknya terjadi di banyak tempat. Di kabupaten Bau-bau, Sulawesi Utara misalnya. KPU setempat justru
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah