Seluruh Anggota Polri Harus Tahu Harun Masiku Itu Buronan

Seluruh Anggota Polri Harus Tahu Harun Masiku Itu Buronan
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

Harun awalnya diduga ada di Singapura, namun kemudian diralat ada di Indonesia. Dia telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta, dari Rp 900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan total empat tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (cuy/jpnn)

DPO atas Harun Masiku sudah disebarkan lagi dari 34 polda ke 504 polres yang ada di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News