Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat

Seluruh Honorer K2 Daerah Ini Gagal Mendaftar PPPK Tenaga Teknis, Revisi UU ASN Mencuat
Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 bikin honorer K2 merana.

Betapa tidak, selain syaratnya rumit, tanpa afirmasi, lawannya pun berat. 

Mereka harus berkompetisi dengan pelamar umum. 

Ironisnya, formasi PPPK tenaga teknis pun tidak dibuka merata di seluruh daerah. Kalaupun dibuka jumlahnya sedikit.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun mengungkapkan 64 rekannya tidak bisa mendaftar PPPK tenaga teknis. Itu karena tidak adanya formasi jabatan yang sesuai. 

Selain itu, mereka terganjal ijazah yang hanya mayoritas lulusan SMA dan SMP.

"Seluruh honorer K2 tenaga teknis di Kabupaten Ponorogo tidak bisa mendaftar PPPK 2022, padahal usianya sudah tidak muda lagi," kata Ajun kepada JPNN.com, Kamis (22/12).

Berbeda dengan guru honorer dan tenaga kesehatan, menurut Ajun, sudah selesai karena telah diangkat PNS maupun PPPK. 

Seluruh honorer K2 di daerah ini gagal mendaftar PPPK tenaga teknis, Revisi UU ASN pun mencuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News