Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai

Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Alasan:

1. Basis dukungan parpol terhadap capres dan cawapres tetap diperlukan, tetapi angkanya tidak perlu sebesar aturan UU Pilpres lama.

2. Opsi presidential threshold 10–15 persen dinilai lebih moderat, karena tetap memberikan peluang bagi capres dan cawapres alternatif untuk maju.

Catatan: Basis dukungan berdasar rapat terakhir Pansus RUU Pemilu pada 19 Juni 2017.

 


Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News