Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai

Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Penolak

Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKB, PKS

Alasan:

1. Konstitusi atau UUD 1945 menyebut setiap parpol baik sendiri atau bersama-sama berhak mengajukan capres maupun cawapres.

2. Presidential threshold tidak relevan untuk model pemilu serentak, karena tidak ada landasan dari hasil pemilu legislatif di periode yang sama.

3. Dalam posisi pemilu serentak, setiap parpol punya hak dan kewajiban yang sama, termasuk mengajukan capres dan cawapres.

4. Membuka peluang capres dan cawapres alternatif.

Opsi Tengah
Partai Hanura dan PPP

Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News